• Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
BeningTv
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaporan Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up ‘Mens Rea’

admin by admin
January 10, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Related Posts

Pengawasan Humanis, Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cilegon

Kantin Kapal di Merak: Peluang UMKM Dibuka, Dugaan Monopoli dan Intervensi Mengemuka.

Pemerintah Dorong Water Taxi Bali, ASDP Perkuat Integrasi Antarmoda Nasional.

Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (8/1).

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan sangkaan Pasal 300 dan atau Pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.

Budi menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama yang diduga dilakukan Pandji Pragiwaksono melalui pernyataannya dalam spesial show stand up-nya bertajuk Mens Rea.

“Tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujarnya.

Saat ini, kata Budi, pihak kepolisian masih melakukan tahapan awal penanganan laporan dengan mengklarifikasi dan menganalisis barang bukti yang ada.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” jelasnya.

Ia pun meminta publik untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

 

 

Next Post

Saat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Siap Koperatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Posts

Nasional

Pengawasan Humanis, Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cilegon

by Admin001
May 22, 2026
0

CILEGON,Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan, anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja...

Read more

Pengawasan Humanis, Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan

BUMKel Pulomerak Segera Dibentuk, Camat Diminta Bergerak Cepat

Halal Bihalal Surya Timur Line, Perkuat Solidaritas Karyawan

Kantin Kapal di Merak: Peluang UMKM Dibuka, Dugaan Monopoli dan Intervensi Mengemuka.

Pemerintah Dorong Water Taxi Bali, ASDP Perkuat Integrasi Antarmoda Nasional.

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Sekjen IPSI Kecamatan Pulomerak Ditetapkan Menjadi Ketua IPSI Kecamatan Pulomerak Masa Bakti 2026-2030

by Admin001
January 19, 2026
0

Hikmah Isra Miraj di Tengah Guyuran Hujan, Ketua PGRI Citangkil Ajak Guru Pererat Silaturahmi

by Admin001
January 15, 2026
0

Peresmian MBG Yayasan Nalandra Artha Ananda di Desa Mancak Diwarnai Kritik, Ada Apa?

by Admin001
February 17, 2026
0

BeningTv

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development