CILEGON, – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di bawah flyover Terminal Seruni, Jalan Akses Tol Cilegon Timur, Kota Cilegon, ludes terbakar pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 00.05 WIB tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar lantaran disertai suara ledakan hebat dan kobaran api yang membumbung tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar tumpukan solar di dalam gudang. Kondisi bangunan yang tertutup seng serta banyaknya bahan mudah terbakar membuat api cepat merambat ke area sekitarnya.
”Kebakaran dan ledakan hebat terjadi tiba-tiba. Masyarakat langsung berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ujar Mahyumi, aktivis dari Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (Mapeka), Kamis.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon mengerahkan sedikitnya tiga unit armada pemadam ke lokasi kejadian. Petugas membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk menjinakkan si jago merah.
”Kami sempat mengalami kendala karena banyaknya material yang mudah terbakar di lokasi. Namun, setelah berjibaku selama tiga jam, api berhasil dipadamkan,” ujar Agus, salah satu petugas pemadam kebakaran di lokasi.
Akibat peristiwa ini, satu unit mobil, dua unit sepeda motor, serta satu bangunan milik warga yang berada tepat di samping gudang dilaporkan ikut hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa gudang penimbunan solar tersebut beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal. Mahyumi menyebutkan, informasi yang berkembang di lapangan menduga adanya keterlibatan oknum anggota Polres Cilegon sebagai pemilik lokasi tersebut.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut.
”Kami sangat menyayangkan jika benar ini adalah gudang penimbunan solar ilegal. Kami berharap pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Mahyumi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran maupun dugaan kepemilikan gudang oleh oknum anggota. Lokasi kejadian kini telah dipasang garis polisi untuk kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(*/red).


