• Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
BeningTv
No Result
View All Result
Home Daerah

Imbas Proyek Tata Air, Sistem Satu Arah Diterapkan di Jalan Haji Nawi Jaksel

admin by admin
January 10, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Haji Nawi hingga Jalan Marga Guna, Jakarta Selatan, seiring dimulainya pekerjaan lanjutan tahap 2 pembangunan sistem tata air kawasan Fatmawati. Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (10/1).

Related Posts

BUMKel Pulomerak Segera Dibentuk, Camat Diminta Bergerak Cepat

Halal Bihalal Surya Timur Line, Perkuat Solidaritas Karyawan

“Demi kemajuan Kadin”, Ahmad Sudrajat siap ikut berlaga dan optimis di Pilkadin kota Cilegon.

Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

Kepala Dishub Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan pembangunan sistem tata air mencakup 12 titik pit yang tersebar di sepanjang Jalan Marga Guna Raya-Jalan H. Nawi Raya, Jalan R.S. Fatmawati dan Jalan Madrasah.

“Sehubungan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Sistem Tata Air kawasan Fatmawati Jalan H. Nawi beserta Kelengkapannya Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1).

Saat ini, pekerjaan konstruksi masih berlangsung di pit 10, pit 11, dan pit 12 yang berlokasi di Jalan Marga Guna sisi Selatan. Pekerjaan pit 10 berada di dekat area parkir Pondok Indah Mall 1 dan berlangsung sejak 17 November 2025 hingga 23 Maret 2026.

Selama pekerjaan, ruas jalan yang semula dua lajur diberlakukan menjadi satu lajur. Kondisi serupa juga diterapkan pada pit 11 yang berada di depan SPBU, dengan masa pekerjaan mulai 6 November 2025 hingga 23 Maret 2026.

Sementara itu, pit 12 yang berlokasi di depan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial dikerjakan sejak 6 November 2025 hingga 19 April 2026. Pada titik ini, jalan akan menjadi satu lajur dengan optimalisasi pelebaran jalan.

Per hari ini, pekerjaan akan diperluas ke pit 7, pit 8, dan pit 9 yang berada di ruas Jalan Haji Nawi. Pit 9 di depan showroom BYD akan dikerjakan mulai 10 Januari hingga 31 April 2026.

Selanjutnya, pit 8 di depan Kopi Kenangan mulai dikerjakan pada 17 Januari hingga 23 Juni 2026, serta pit 7 di depan Kyabin Studios mulai 24 Januari hingga 19 Juli 2026. Selama pekerjaan berlangsung, ketiga ruas tersebut akan diberlakukan satu lajur dengan sistem satu arah.

Terkait pit 1 hingga pit 6 yang termasuk ke dalam pekerjaan saluran jacking, Syafrin belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan yang terdampak pekerjaan, menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mendukung pekerjaan tersebut, lalu lintas di Jalan Haji Nawi dari simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya akan diubah menjadi satu arah dari Timur menuju Barat.

Berikut detailnya:

  • Lalu lintas di Jalan Haji Nawi mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya-Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya yang semula 2 (dua) arah akan menjadi satu arah dari arah Timur menuju Barat
  • Lalu lintas dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi
  • Lalu lintas dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya-Jalan Haji Nawi Raya-Jalan Marga Guna Raya-putar balik-Jalan Radio Dalam
  • Lalu lintas dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi
  • Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati masih 2 (dua) arah.

 

 

Next Post

Sekolah Rakyat Jadi Wujud Keadilan Sosial Bagi Anak-anak di Kupang NTT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Posts

Nasional

Pengawasan Humanis, Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cilegon

by Admin001
May 22, 2026
0

CILEGON,Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan, anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja...

Read more

Pengawasan Humanis, Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan

BUMKel Pulomerak Segera Dibentuk, Camat Diminta Bergerak Cepat

Halal Bihalal Surya Timur Line, Perkuat Solidaritas Karyawan

Kantin Kapal di Merak: Peluang UMKM Dibuka, Dugaan Monopoli dan Intervensi Mengemuka.

Pemerintah Dorong Water Taxi Bali, ASDP Perkuat Integrasi Antarmoda Nasional.

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Sekjen IPSI Kecamatan Pulomerak Ditetapkan Menjadi Ketua IPSI Kecamatan Pulomerak Masa Bakti 2026-2030

by Admin001
January 19, 2026
0

Hikmah Isra Miraj di Tengah Guyuran Hujan, Ketua PGRI Citangkil Ajak Guru Pererat Silaturahmi

by Admin001
January 15, 2026
0

Peresmian MBG Yayasan Nalandra Artha Ananda di Desa Mancak Diwarnai Kritik, Ada Apa?

by Admin001
February 17, 2026
0

BeningTv

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development