• Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
BeningTv
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

Admin001 by Admin001
April 1, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Banten, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/03/2026). Selain berharap mendapatkan opini terbaik, Gubernur juga menegaskan jika setiap program yang dilaksanakan harus berdampak langsung kepada masyarakat.

Related Posts

BUMKel Pulomerak Segera Dibentuk, Camat Diminta Bergerak Cepat

Halal Bihalal Surya Timur Line, Perkuat Solidaritas Karyawan

“Demi kemajuan Kadin”, Ahmad Sudrajat siap ikut berlaga dan optimis di Pilkadin kota Cilegon.

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Peresmian Nasional Posbankum oleh Presiden Prabowo

“Segala bentuk usaha dan ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil dan merata serta tidak korupsi,” kata Andra Soni.

Penyerahan LKPD diawali dengan penandatanganan berita acara dari Gubernur Andra Soni kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Pemprov Banten dan dilanjutkan dengan delapan Kabupaten dan Kota.

Setelah menerima dokumen LKPD Unaudited tahun 2025, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terstruktur dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hal ini sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004. Hasil pemeriksaan tersebut selambat-lambatnya kemudian akan diserahkan kepada DPRD pada akhir bulan Mei 2026 atau dua bulan setelah laporan diterima.

Andra Soni melanjutkan, Pemprov Banten senantiasa berupaya melaksanakan setiap ketentuan tentang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan APBD serta pertanggungjawabannya sebagaimana tertuang dalam LKPD. Hal itu dilakukan sebagai upaya perwujudan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan itu sendiri.

“Kami berharap memperoleh masukan dan rekomendasi dari BPK untuk penyempurnaan dan perbaikan, sehingga LKPD ini dapat benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memenuhi efektivitas sistem pengendalian intern yang memadai, patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempunyai kecukupan dalam pengungkapan,” jelasnya.

Selanjutnya, penyusunan LKPD itu juga sudah mengacu pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang meliputi tujuh item, seperti laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan.

“Termasuk laporan keuangan BLUD dan BUMD,” ujarnya.

Terakhir, pada kesempatan itu Andra Soni menyampaikan laporan realisasi APBD Pemprov Banten tahun anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan sebesar Rp9,74 triliun lebih atau dengan persentase capaian sebesar 93,14 persen. Lalu realisasi belanja dan transfer sebesar Rp10,01 triliun lebih dengan persentase capaian sebesar 92,92 persen.

Selanjutnya dari sisi neraca terdapat peningkatan jumlah aset sebesar Rp381,5 miliar lebih dari Rp20,890 triliun lebih menjadi Rp21,272 triliun lebih per 31 Desember 2025. Peningkatan tersebut sebagian besar terdapat pada pengadaan aset tetap yang bersumber dari APBD 2025.

“Sedangkan untuk Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) sebesar Rp44,6 miliar lebih,” katanya.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu.

Hal itu, menurutnya merupakan amanat dari Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam pasal tersebut mewajibkan penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup baik, apalagi seluruh Pemda sangat konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Terakhir Firman mengingatkan jika opini itu bukanlah tujuan akhir. Karena opini dapat berubah setiap tahun, tergantung pada kualitas laporan keuangan serta pemenuhan empat kriteria Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kemudian kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Internal serta kecukupan pengungkapan sesuai SAP,” ujarnya.(Blangkon).

Next Post

Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Posts

Lifestyle

VINS Tour & Travel Luncurkan Paket Umroh Exclusive 16 Hari, Keberangkatan September 2026

by Admin001
July 20, 2026
0

CILEGON – VINS Tour & Travel menghadirkan program Paket Umroh Exclusive 16 Hari dengan keberangkatan pada September 2026. Program ini...

Read more

VINS Tour & Travel Luncurkan Paket Umroh Exclusive 16 Hari, Keberangkatan September 2026

Judul: ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan, Layanan Penyeberangan Siap Masuk Era Digital

Hari Laut Sedunia 2026, PT STL Group Gelar Simulasi Darurat Libatkan Penumpang dan ABK

Pengawasan Humanis, Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan

BUMKel Pulomerak Segera Dibentuk, Camat Diminta Bergerak Cepat

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Sekjen IPSI Kecamatan Pulomerak Ditetapkan Menjadi Ketua IPSI Kecamatan Pulomerak Masa Bakti 2026-2030

by Admin001
January 19, 2026
0

Hikmah Isra Miraj di Tengah Guyuran Hujan, Ketua PGRI Citangkil Ajak Guru Pererat Silaturahmi

by Admin001
January 15, 2026
0

Peresmian MBG Yayasan Nalandra Artha Ananda di Desa Mancak Diwarnai Kritik, Ada Apa?

by Admin001
February 17, 2026
0

BeningTv

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development