• Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
BeningTv
No Result
View All Result
Home Daerah

Terima Kunker Baleg DPR RI, Wagub Dimyati Berharap Produk Undang-Undang Berpihak ke Daerah

Admin001 by Admin001
January 26, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Banten , Bening Tv Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, berharap setiap produk undang-undang yang dihasilkan tidak membebani keuangan daerah serta mampu memberikan kepastian bagi masyarakat. Harapan tersebut disampaikannya saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR Republik Indonesia (RI) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

Related Posts

BUMKel Pulomerak Segera Dibentuk, Camat Diminta Bergerak Cepat

Halal Bihalal Surya Timur Line, Perkuat Solidaritas Karyawan

“Demi kemajuan Kadin”, Ahmad Sudrajat siap ikut berlaga dan optimis di Pilkadin kota Cilegon.

Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

“Kami berharap setiap produk undang-undang tidak membebani keuangan daerah dari sisi dampak anggaran (budget impact). Harus produk undang-undang yang efisien dan efektif,” tegasnya.

Sebagai mantan pimpinan Baleg di DPR RI, Dimyati menekankan pentingnya mempertimbangkan implikasi keuangan daerah dalam setiap kebijakan. Ia mencontohkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, status sebuah rancangan undang-undang, apakah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak harus disampaikan secara transparan.

“Fungsi Baleg sangat krusial di DPR, bahkan bisa disebut sebagai ‘pakunya’ DPR karena seluruh pembahasan calon produk hukum undang-undang masuk melalui Baleg,” tambahnya.

Oleh karena itu, Dimyati mengaku bangga Provinsi Banten terpilih menjadi salah satu daerah lokus penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) dalam penyusunan Prolegnas.

“Kita dapat menyampaikan aspirasi terhadap pembahasan Prolegnas untuk satu tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa kunjungan kerja ke Provinsi Banten telah menghasilkan sejumlah masukan penting. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas 2026.

“Beberapa masukan di antaranya terkait desa adat, mengingat di Banten terdapat masyarakat adat Baduy yang harus diperkuat dan dipertahankan. Selain itu, terdapat aspirasi mengenai pengelolaan sampah serta usulan perubahan ibu kota Provinsi Banten,” ungkap Sturman.

Sturman mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, terdapat sekitar 64 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas untuk dibahas oleh DPR RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 RUU merupakan usulan DPR, 15 usulan pemerintah, dan 2 usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Termasuk di dalamnya adalah undang-undang tentang desa adat. Adapun mengenai RUU Pilkada, saat ini belum masuk ke dalam Prolegnas tahun ini,” jelasnya. **

Next Post

Rakernas PSI 2026 Mengusung Tema 'PSI Rumah Bersama, Politik Terbuka, Kerja Nyata untuk Indonesia'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Posts

Pelabuhan

Hari Laut Sedunia 2026, PT STL Group Gelar Simulasi Darurat Libatkan Penumpang dan ABK

by Admin001
June 7, 2026
0

Merak — Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap 8 Juni, PT Pelayaran Surya Timur Line (STL) Group...

Read more

Hari Laut Sedunia 2026, PT STL Group Gelar Simulasi Darurat Libatkan Penumpang dan ABK

Pengawasan Humanis, Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Pindahkan 10 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan

BUMKel Pulomerak Segera Dibentuk, Camat Diminta Bergerak Cepat

Halal Bihalal Surya Timur Line, Perkuat Solidaritas Karyawan

Kantin Kapal di Merak: Peluang UMKM Dibuka, Dugaan Monopoli dan Intervensi Mengemuka.

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Sekjen IPSI Kecamatan Pulomerak Ditetapkan Menjadi Ketua IPSI Kecamatan Pulomerak Masa Bakti 2026-2030

by Admin001
January 19, 2026
0

Hikmah Isra Miraj di Tengah Guyuran Hujan, Ketua PGRI Citangkil Ajak Guru Pererat Silaturahmi

by Admin001
January 15, 2026
0

Peresmian MBG Yayasan Nalandra Artha Ananda di Desa Mancak Diwarnai Kritik, Ada Apa?

by Admin001
February 17, 2026
0

BeningTv

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • TNI/Polri
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pelabuhan
  • Peristiwa
  • Seni Budaya

© 2026 Bening Tv - Website by D-IT Development